Jumat, 22 Juni 2018

Pendidikan Islam yang Rahmatan Lil ‘Aalamiin: Sebuah Solusi atas Permasalahan di Era Global

Pada tanggal 1 Februari 2018, seorang guru bernama Ahmad Budi Cahyono, seorang guru kesenian di SMAN 1 Torjun, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh HI, muridnya sendiri (Sukmana, 2018). Kabar tersebut membuat dunia pendidikan kembali diingatkan bahwa masalah kekerasan di sekolah belum benar-benar terselesaikan. Kekerasan di sekolah merupakan salah satu dari masalah-masalah dalam pendidikan di Indonesia saat ini. Masalah-masalah dalam dunia pendidikan seperti tindak kekerasan, bullying, mencontek, kecurangan dalam ujian nasional, serta kurangnya etika siswa terhadap orangtua dan guru cenderung berlarut karena penanganan terhadap masalah-masalah tersebut terkesan reaktif, bukan ditangani dengan melakukan tindakan-tindakan preventif. Kasus kematian pak guru Budi semestinya tidak terjadi jika kasus-kasus terdahulu tentang kekerasan terhadap guru dijadikan pelajaran bagi semua pihak dan setiap stakeholder berpartisipasi dalam upaya-upaya menghilangkan kekerasan dalam dunia Pendidikan.

            Masalah-masalah seperti terorisme, korupsi, maraknya berita hoax, ujaran-ujaran kebencian, dan lain sebagainya memiliki benang merah yang sama, yakni kurang maksimalnya peran pendidikan dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia. Klaim Indonesia sebagai pusat rekrutmen ISIS di Asia Tenggara (Ressa, 2015) dapat disebabkan oleh banyaknya orang yang belum memahami Islam secara kaffah, dalam hal ini mereka hanya mempelajari Islam dari sumber yang mengagungkan paham ekstrimis, memiliki pandangan yang sempit tentang ajaran Islam, serta kurang kritis dalam memproses informasi yang diterima. Di sisi lain, banyaknya kasus korupsi di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh gaya hidup konsumtif dari para pejabat hingga masyarakat pada umumnya. Keinginan untuk memiliki barang yang mewah dan memamerkannya ke banyak orang menjadi salah satu motif untuk melakukan korupsi. Budaya produktif yang belum berkembang secara merata di masyarakat, kurangnya integritas, serta kurangnya apresiasi terhadap produk buatan dalam negeri merupakan tantangan untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia. Selain itu, maraknya berita hoax serta ujaran-ujaran kebencian sering terjadi karena kemampuan berpikir sebagian masyarakat yang masih minim, dalam hal ini kemampuan dalam memahami, menganalisa, serta mengkritisi informasi dan pengetahuan yang diperoleh. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah seperti terorisme, korupsi, maraknya berita hoax, serta ujaran-ujaran kebencian tidak akan seperti saat ini jika Pendidikan benar-benar termanifestasi dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia.
            Bagaimana Pendidikan dapat termanifestasi sepenuhnya dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, diperlukan pemahaman tentang definisi pendidikan. Terdapat banyak definisi mengenai pendidikan, salah satunya adalah definisi Pendidikan yang berasal dari UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003: “Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik,  pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat”. Dari definisi tersebut, dapat kita pahami bahwa memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, dan berakhlak mulia lebih diutamakan daripada kecerdasan dan keterampilan. Kesimpulan tersebut didukung oleh hasil temuan dari Institut Teknologi Carnegie di Amerika Serikat menunjukkan bahwa 85% dari 10.000 orang sukses karena factor kepribadiannya dan 15% dari mereka sukses karena kemampuan intelektual (Agustian & Mukri, 2008). Selain itu, Hasil penelitian dari Tischler, Biberman, dan McKeage (2002) menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif antara kecerdasan emosional dengan kesuksesan di tempat kerja dan spiritualitas seseorang berkaitan dengan kinerja atau efektivitas di tempat kerja.
            Tujuan Pendidikan yang tertera dalam UU Sisdiknas No. 22 tahun 2003 bertolak belakang dengan realita di lapangan. Banyak orangtua yang lebih menyukai anaknya memiliki prestasi akademik yang baik dan tidak terlalu mementingkan agama serta budi pekerti. Mereka beranggapan bahwa anaknya kelak akan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang menjanjikan jika memiliki prestasi akademik yang baik. Meskipun demikian, sebagian orangtua memilih Pendidikan berbasis agama agar anak-anak mereka memiliki dasar agama yang baik agar dapat menjadi pribadi dengan budi pekerti yang baik.
            Sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar warga Indonesia, Islam sangat mengutamakan Pendidikan bagi setiap muslim. Hal ini tergambarkan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW: “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap muslim (H.R. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr,dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)”. Pendidikan Islam di Indonesia berawal dari langar dan kemudian berubah menjadi pesantren dan madrasah. Seiring berjalannya waktu, pesantren dan madrasah mengalami penyesuaian. Dalam hal ini, muncul pesantren modern di mana santri tidak hanya belajar agama saja, namun mereka juga belajar pelajaran umum. Serupa dengan madrasah, muncul pula Pendidikan Islam dalam bentuk sekolah Islam terpadu dimulai sekitar satu dekade ke belakang. Saat ini, Pendidikan Islam dalam bentuk pesantren, madrasah, serta sekolah Islam terpadu sudah tersebar di banyak daerah di Indonesia.
              Setiap zaman ada tantangannya, dan hal ini berlaku bagi Pendidikan Islam di era global. Era global erat kaitannya dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi. Berbagai macam perangkat canggih sudah berada di sekitar kita dan informasi dapat kita peroleh hanya dengan menggerakkan jari jempol kita pada telepon pintar. Derasnya arus informasi mendorong kita untuk memiliki kemampuan dalam memilih dan memilah informasi. Oleh karena itu, kemampuan berpikir kritis mutlak diperlukan bagi setiap muslim dan harus diajarkan di setiap lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Islam. Kemampuan berpikir kritis sudah dilakukan ribuan tahun lalu oleh Nabi Ibrahim AS ketika beliau melakukan pencarian terhadap Tuhan, hal ini tergambar dalam Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 76 – 79. Selain kemampuan berpikir kritis, keterlibatan dan kerjasama setiap stakeholder dalam Lembaga Pendidikan Islam diperlukan agar hasil pendidikan Islam yang diharapkan dapat tercapai. Tanggung jawab Pendidikan Islam yang diperoleh siswa bukan hanya dibebani kepada pihak sekolah, melainkan orangtua serta masyarakat harus membantu pihak sekolah dalam memikul tanggung jawab terhadap pendidikan Islam yang diperoleh siswa. Hal terpenting dalam menghadapi tantangan di era global, selain kemampuan berpikir kritis dan kerjasama dalam memikul tanggung jawab Pendidikan Islam, adalah pemahaman Islam sebagai “Rahmatan lil ‘aalamiin” serta manifestasinya dalam kehidupan sehari-hari. Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT dengan membawa ajaran agama Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin”, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 107: “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107). Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin” di sini merujuk kepada pemahaman bahwa agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW mengajarkan kebaikan, sikap lemah lembut namun tegas dalam bersikap, saling tolong-menolong, memiliki toleransi dengan penganut agama lainnya, saling menyayangi, dan lain sebagainya. Pemahaman Islam “Rahmatan lil ‘aalamiin” yang diinternalisasikan ke dalam diri setiap muslim yang berada dalam lingkungan Pendidikan dapat melahirkan generasi muslim yang dapat menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan Islam “Rahmatan lil ‘aalamiin”.
            Pendidikan Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin” merupakan solusi dalam menghadapi tantangan di era global. Pendidikan Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin” harus menjadi dasar bagi setiap Lembaga Pendidikan Islam agar dapat melahirkan generasi muslim yang dapat menjadi teladan serta inspirasi bagi orang banyak. Selain itu, keterlibatan setiap orang yang ada di lingkungan Pendidikan Islam serta stakeholder di dalamnya harus dengan memikul tanggung jawab Bersama untuk mewujudkan Pendidikan Islam yang lebih baik. Kemampuan berpikir kritis pun mutlak diperlukan agar setiap muslim, khususnya yang berada di lingkungan Lembaga Pendidikan Islam, dapat berkontribusi secara maksimal di era global.
Wallahu a’lam bishshawaab…   
                
Referensi
Al-Qur’anul Kariim
Agustian, A. G. & Mukri, R. (2008) ESQ for Teen 1: Why You Need ESQ Zero Mind Process with 1 Value. Jakarta: Arga Publishing.
Tischler, L., Biberman, J., & McKeage, R. (2002). Linking emotional intelligence, spirituality and workplace performance: Definitions, models and ideas for research. Journal of managerial psychology17(3), 203-218.
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
http://www.fiqihmuslim.com/2015/05/kumpulan-hadist-nabi-tentang-menuntut-ilmu.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
;