Masalah-masalah seperti terorisme,
korupsi, maraknya berita hoax, ujaran-ujaran
kebencian, dan lain sebagainya memiliki benang merah yang sama, yakni kurang
maksimalnya peran pendidikan dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia. Klaim
Indonesia sebagai pusat rekrutmen ISIS di Asia Tenggara (Ressa, 2015) dapat
disebabkan oleh banyaknya orang yang belum memahami Islam secara kaffah, dalam hal ini mereka hanya
mempelajari Islam dari sumber yang mengagungkan paham ekstrimis, memiliki
pandangan yang sempit tentang ajaran Islam, serta kurang kritis dalam memproses
informasi yang diterima. Di sisi lain, banyaknya kasus korupsi di Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh gaya hidup konsumtif dari para pejabat hingga masyarakat
pada umumnya. Keinginan untuk memiliki barang yang mewah dan memamerkannya ke
banyak orang menjadi salah satu motif untuk melakukan korupsi. Budaya produktif
yang belum berkembang secara merata di masyarakat, kurangnya integritas, serta
kurangnya apresiasi terhadap produk buatan dalam negeri merupakan tantangan
untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia. Selain itu, maraknya berita hoax serta ujaran-ujaran kebencian
sering terjadi karena kemampuan berpikir sebagian masyarakat yang masih minim,
dalam hal ini kemampuan dalam memahami, menganalisa, serta mengkritisi
informasi dan pengetahuan yang diperoleh. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa masalah-masalah seperti terorisme, korupsi, maraknya berita hoax, serta ujaran-ujaran kebencian
tidak akan seperti saat ini jika Pendidikan benar-benar termanifestasi dalam
setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia.
Bagaimana Pendidikan dapat
termanifestasi sepenuhnya dalam setiap lini kehidupan masyarakat Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, diperlukan pemahaman tentang definisi
pendidikan. Terdapat banyak definisi mengenai pendidikan, salah satunya adalah
definisi Pendidikan yang berasal dari UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003: “Pendidikan merupakan suatu usaha yang
dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang
ada di dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian
yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan, dan
keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat”. Dari
definisi tersebut, dapat kita pahami bahwa memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, dan berakhlak mulia lebih
diutamakan daripada kecerdasan dan keterampilan. Kesimpulan tersebut didukung
oleh hasil temuan dari Institut Teknologi Carnegie di Amerika Serikat
menunjukkan bahwa 85% dari 10.000 orang sukses karena factor kepribadiannya dan
15% dari mereka sukses karena kemampuan intelektual (Agustian & Mukri,
2008). Selain itu, Hasil penelitian dari Tischler, Biberman, dan McKeage (2002)
menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif antara kecerdasan emosional dengan
kesuksesan di tempat kerja dan spiritualitas seseorang berkaitan dengan kinerja
atau efektivitas di tempat kerja.
Tujuan Pendidikan yang tertera dalam
UU Sisdiknas No. 22 tahun 2003 bertolak belakang dengan realita di lapangan.
Banyak orangtua yang lebih menyukai anaknya memiliki prestasi akademik yang
baik dan tidak terlalu mementingkan agama serta budi pekerti. Mereka
beranggapan bahwa anaknya kelak akan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan
yang menjanjikan jika memiliki prestasi akademik yang baik. Meskipun demikian,
sebagian orangtua memilih Pendidikan berbasis agama agar anak-anak mereka
memiliki dasar agama yang baik agar dapat menjadi pribadi dengan budi pekerti
yang baik.
Sebagai agama yang dianut oleh
sebagian besar warga Indonesia, Islam sangat mengutamakan Pendidikan bagi
setiap muslim. Hal ini tergambarkan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW:
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap
muslim (H.R. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr,dan Ibnu Adi, dari
Anas bin Malik)”. Pendidikan Islam di Indonesia berawal dari langar dan
kemudian berubah menjadi pesantren dan madrasah. Seiring berjalannya waktu,
pesantren dan madrasah mengalami penyesuaian. Dalam hal ini, muncul pesantren
modern di mana santri tidak hanya belajar agama saja, namun mereka juga belajar
pelajaran umum. Serupa dengan madrasah, muncul pula Pendidikan Islam dalam
bentuk sekolah Islam terpadu dimulai sekitar satu dekade ke belakang. Saat ini,
Pendidikan Islam dalam bentuk pesantren, madrasah, serta sekolah Islam terpadu
sudah tersebar di banyak daerah di Indonesia.
Setiap
zaman ada tantangannya, dan hal ini berlaku bagi Pendidikan Islam di era
global. Era global erat kaitannya dengan pesatnya perkembangan teknologi dan
informasi. Berbagai macam perangkat canggih sudah berada di sekitar kita dan
informasi dapat kita peroleh hanya dengan menggerakkan jari jempol kita pada
telepon pintar. Derasnya arus informasi mendorong kita untuk memiliki kemampuan
dalam memilih dan memilah informasi. Oleh karena itu, kemampuan berpikir kritis
mutlak diperlukan bagi setiap muslim dan harus diajarkan di setiap lembaga
pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Islam. Kemampuan berpikir kritis sudah
dilakukan ribuan tahun lalu oleh Nabi Ibrahim AS ketika beliau melakukan
pencarian terhadap Tuhan, hal ini tergambar dalam Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat
76 – 79. Selain kemampuan berpikir kritis, keterlibatan dan kerjasama setiap stakeholder dalam Lembaga Pendidikan
Islam diperlukan agar hasil pendidikan Islam yang diharapkan dapat tercapai.
Tanggung jawab Pendidikan Islam yang diperoleh siswa bukan hanya dibebani
kepada pihak sekolah, melainkan orangtua serta masyarakat harus membantu pihak
sekolah dalam memikul tanggung jawab terhadap pendidikan Islam yang diperoleh
siswa. Hal terpenting dalam menghadapi tantangan di era global, selain
kemampuan berpikir kritis dan kerjasama dalam memikul tanggung jawab Pendidikan
Islam, adalah pemahaman Islam sebagai “Rahmatan
lil ‘aalamiin” serta manifestasinya dalam kehidupan sehari-hari. Nabi
Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT dengan membawa ajaran agama Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin”, sebagaimana
dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 107: “Kami tidak mengutus
engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS.
Al Anbiya: 107). Islam yang “Rahmatan lil
‘aalamiin” di sini merujuk kepada pemahaman bahwa agama Islam yang dibawa
oleh Nabi Muhammad SAW mengajarkan kebaikan, sikap lemah lembut namun tegas
dalam bersikap, saling tolong-menolong, memiliki toleransi dengan penganut
agama lainnya, saling menyayangi, dan lain sebagainya. Pemahaman Islam “Rahmatan lil ‘aalamiin” yang
diinternalisasikan ke dalam diri setiap muslim yang berada dalam lingkungan
Pendidikan dapat melahirkan generasi muslim yang dapat menjadi teladan bagi
orang-orang di sekitarnya melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan Islam “Rahmatan lil ‘aalamiin”.
Pendidikan Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin” merupakan solusi
dalam menghadapi tantangan di era global. Pendidikan Islam yang “Rahmatan lil ‘aalamiin” harus menjadi
dasar bagi setiap Lembaga Pendidikan Islam agar dapat melahirkan generasi
muslim yang dapat menjadi teladan serta inspirasi bagi orang banyak. Selain
itu, keterlibatan setiap orang yang ada di lingkungan Pendidikan Islam serta stakeholder di dalamnya harus dengan
memikul tanggung jawab Bersama untuk mewujudkan Pendidikan Islam yang lebih
baik. Kemampuan berpikir kritis pun mutlak diperlukan agar setiap muslim,
khususnya yang berada di lingkungan Lembaga Pendidikan Islam, dapat
berkontribusi secara maksimal di era global.
Wallahu a’lam bishshawaab…
Referensi
Al-Qur’anul
Kariim
Agustian,
A. G. & Mukri, R. (2008) ESQ for Teen
1: Why You Need ESQ Zero Mind Process with 1 Value. Jakarta: Arga
Publishing.
Tischler,
L., Biberman, J., & McKeage, R. (2002). Linking emotional intelligence,
spirituality and workplace performance: Definitions, models and ideas for
research. Journal of managerial psychology, 17(3),
203-218.
UU
Sisdiknas No. 20 tahun 2003
http://www.fiqihmuslim.com/2015/05/kumpulan-hadist-nabi-tentang-menuntut-ilmu.html

0 komentar:
Posting Komentar